Agrowisata Kuningan, Refleksi Perubahan dari Kawasan Pertanian Menjadi Pariwisata

Kuningan 11 Maret 2026 -- 130

blog-img

(featured image: Pintu gerbang Buper Palutungan Kuningan, sumber: instagram.com/@buperpalutungancurugputri)

Kabupaten Kuningan belakangan ini semakin dikenal sebagai salah satu tujuan wisata yang berkembang pesat di Jawa Barat. Keindahan alam pegunungan, udara yang sejuk, hingga panorama air terjun dan kawasan hutan menjadi daya tarik yang membuat daerah ini ramai dikunjungi wisatawan.

Data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat mencatat adanya lonjakan kunjungan wisatawan yang cukup signifikan. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, jumlah perjalanan wisatawan nusantara ke Kabupaten Kuningan mencapai sekitar 3,59 juta kunjungan. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 2,63 juta perjalanan.

Lonjakan ini sering dipandang sebagai bukti berkembangnya sektor pariwisata di daerah tersebut. Berbagai kawasan wisata baru bermunculan, termasuk konsep agrowisata yang memadukan aktivitas pertanian dengan pengalaman rekreasi bagi wisatawan.

Namun di balik perkembangan tersebut, muncul pertanyaan yang patut direnungkan bersama: apakah perkembangan pariwisata—termasuk agrowisata—benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lokal, atau justru menjadi pintu masuk perubahan fungsi lahan yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan warga?

Dari Lahan Pertanian Menuju Kawasan Agrowisata

Sejak lama Kabupaten Kuningan dikenal sebagai wilayah agraris dengan tanah yang subur. Banyak masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian, mulai dari bercocok tanam hingga mengelola hasil bumi yang menjadi sumber ekonomi utama desa.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan sektor wisata mulai mengubah wajah kawasan pedesaan. Sejumlah lahan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk pertanian mulai dialihfungsikan menjadi kawasan wisata, resort, restoran, hingga tempat rekreasi berbasis alam.

Sebagian wilayah bahkan mulai dikembangkan menjadi agrowisata, yaitu kawasan wisata yang menggabungkan kegiatan pertanian dengan aktivitas rekreasi. Konsep ini pada dasarnya menawarkan pengalaman bagi wisatawan untuk mengenal proses bercocok tanam, menikmati hasil kebun, hingga merasakan suasana pedesaan.

Di satu sisi, agrowisata dianggap sebagai inovasi yang mampu meningkatkan nilai ekonomi sektor pertanian. Namun di sisi lain, perkembangan ini juga menandai perubahan orientasi pembangunan daerah—dari sektor produksi pangan menuju sektor jasa wisata.

Jika tidak dikelola dengan bijak, perubahan ini berpotensi mengurangi luas lahan produktif yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan masyarakat.

Janji Lapangan Kerja yang Tak Selalu Sejalan dengan Realitas

Pembangunan kawasan wisata, termasuk agrowisata, sering dipromosikan sebagai peluang untuk membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.

Secara teori, meningkatnya jumlah wisatawan memang membutuhkan tenaga kerja tambahan di berbagai sektor, seperti pengelolaan tempat wisata, pelayanan pengunjung, hingga sektor kuliner dan perdagangan.

Namun dalam praktiknya, peluang tersebut tidak selalu memberikan manfaat yang merata. Tidak sedikit masyarakat yang sebelumnya bekerja sebagai petani akhirnya beralih menjadi pekerja di sektor wisata dengan posisi yang relatif rendah, seperti petugas kebersihan, penjaga tiket, atau pekerja informal lainnya.

Selain jumlahnya terbatas, pekerjaan tersebut sering kali tidak memberikan penghasilan yang stabil atau jaminan kesejahteraan yang memadai.

Ironisnya, sebagian warga yang dahulu memiliki kemandirian ekonomi sebagai petani justru berubah menjadi pekerja dengan pendapatan terbatas di wilayah yang dulu mereka kelola sendiri.

Keuntungan Besar di Tangan Investor

Sementara itu, perkembangan sektor wisata sering kali membuka peluang besar bagi para pemilik modal. Investor dengan kemampuan finansial yang kuat dapat membangun hotel, resort, restoran, serta berbagai fasilitas wisata modern.

Dalam banyak kasus, mereka juga menguasai rantai bisnis pariwisata—mulai dari pengelolaan kawasan wisata hingga berbagai layanan pendukungnya.

Kondisi ini menimbulkan ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi. Sektor wisata berkembang pesat, tetapi tidak semua masyarakat lokal dapat menikmati keuntungan yang setara.

Dampak Sosial dan Lingkungan

Selain aspek ekonomi, perkembangan pariwisata juga membawa dampak sosial dan budaya. Arus wisatawan yang datang dengan latar belakang dan gaya hidup berbeda dapat memengaruhi pola kehidupan masyarakat setempat.

Interaksi yang intens dengan budaya luar berpotensi memicu perubahan nilai sosial maupun religius yang telah lama hidup di masyarakat.

Dari sisi lingkungan, pembangunan kawasan wisata—termasuk agrowisata—juga berpotensi memberikan tekanan pada ekosistem alam. Alih fungsi lahan, pembangunan infrastruktur, serta meningkatnya aktivitas manusia dapat memengaruhi keseimbangan lingkungan jika tidak dikelola secara berkelanjutan.

Padahal, kelestarian alam justru menjadi daya tarik utama bagi wisatawan yang datang ke daerah seperti Kuningan.

Pariwisata dalam Perspektif Islam

Dalam pandangan Islam, perjalanan atau wisata bukan sekadar aktivitas ekonomi. Aktivitas tersebut dapat menjadi sarana untuk merenungi kebesaran Allah SWT melalui keindahan alam yang diciptakan-Nya.

Keindahan alam dipandang sebagai tanda kekuasaan Allah yang seharusnya mengantarkan manusia pada kesadaran spiritual, bukan hanya menjadi objek komersialisasi.

Selain itu, pariwisata juga dapat menjadi media syiar untuk memperkenalkan nilai-nilai Islam serta memperkuat identitas masyarakat muslim.

Karena itu, pengelolaan sektor wisata—termasuk agrowisata—idealnya dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekonomi, kelestarian alam, serta nilai-nilai keagamaan yang hidup di masyarakat.

Refleksi atas Arah Pembangunan

Meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Kabupaten Kuningan tentu merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Namun keberhasilan pembangunan tidak seharusnya diukur hanya dari jumlah kunjungan wisatawan atau besarnya investasi yang masuk.

Lebih dari itu, penting untuk melihat bagaimana dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, serta nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakat setempat.

Dalam perspektif syariat Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan tidak merugikan rakyat, tidak merusak ketahanan pangan, dan tidak melemahkan identitas masyarakat muslim.

Karena itu, pengelolaan sektor wisata perlu diarahkan pada paradigma yang lebih seimbang. Agrowisata, misalnya, dapat menjadi solusi jika benar-benar dikembangkan dengan tetap menjaga fungsi utama lahan pertanian, memberdayakan petani, serta melestarikan lingkungan.

Tanpa pengelolaan yang bijak, pertumbuhan pariwisata hanya akan menjadi simbol kemajuan yang tampak di permukaan. Sementara di baliknya, tersimpan tantangan besar bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat dan kelestarian alam di masa depan.***